Selasa, Mei 11, 2010

prosedur pembuatan dokumen

a.
Peraturan Daerah No. 1 tahun 1996 /jo. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 6 Tahun 2000 tentang perubahan Pertama atas Peraturan Daerah No. 1 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDUK) di dalam wilayah DKI Jakarta
b.
Keputusan Gubernur KDKI Jakarta No. 160 Tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDUK) di dalam wilayah DKI Jakarta
c.
Surat Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 15 Tahun 1999
d.
Pelanggaran Peraturan Daerah di bidang Kependudukan diancam pidana kurungan selama-lamanya 3 (tiga) bulan atau denda sebesar-besarnya Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah), Perda Propinsi DKI Jakarta No. 1 Tahun 2001
e.
Instansi-instansi terkait, antara lain : tingkat Kelurahan, Kecamatan, Pengadilan atau Departemen Kehakiman, yang tertera di WNI / SKKRI / SBKRI / status kewarganegaraan atas namanya sendiri, atau dari jalur keturunan dengan hubungan garis lurus keatas milik yang bersangkutan itu sendiri, dilihat dari silsilah keluarganya

Contoh OS 19 (d/h. K-1) ... klik disini


OS 19 hanya diperuntukan bagi WNI Keturunan 1917 saja (lihat Penjelasan Tambahan no. 16. di Akte Kelahiran mengenai kode tentang kewarganegaraan), karena di dalam OS 19 ini tertulis status kewarganegaraan dari yang bersangkutan, entah status itu berasal dari miliknya sendiri (yang bersangkutan memiliki WNI / SKKRI / SBKRI atas namanya sendiri), atau berasal dari orangtua kandungnya, ataupun berasal dari kakek / nenek / berdasarkan pada jalur keturunan dengan hubungan garis lurus keatas milik yang bersangkutan itu sendiri bila dilihat dari silsilah keluarganya.
Didalam OS 19 harus ada tertulis status kewarganegaraan (WNI / SKKRI / SBKRI) dari yang bersangkutan dan nomor registrasi pribadi dari Nomor Unik yang berasal dari Akte Kelahiran yang bersangkutan (OS 19 baru bisa dibuatkan, setelah Akte Kelahiran telah diterbitkan, dan biasanya pembuatan OS 19 ini dibarengi dengan pembuatan Akte Kelahiran Jakarta untuk si Kecil sekaligus).
Didalam penulisan K-1 / OS 19 ini, akan terlihat secara jelas dan lengkap nama si yang bersangkutan tersebut. Ini yang kadang-kadang menjadi bahan perdebatan antara pihak Imigrasi dengan si yang bersangkutan, dikarenakan pihak luar negeri selalu menggunakan nama keluarga di passport, sedangkan di Akte Kelahiran terbitan Jakarta ... nama keluarga tidak tertulis (lihat Penjelasan Tambahan di Akte Kelahiran no. 19 dan no. 20).
Sehingga K-1 atau OS 19 ini menjadi PENENGAH antara kebutuhan akan nama keluarga yang harus dicantumkan dalam passport dengan Akte Kelahiran milik yang bersangkutan.
Selama status kewarganegaraan (WNI / SKKRI / SBKRI) masih diminta oleh berbagai macam Instansi / Organisasi baik swasta maupun pemerintah, atau untuk keperluan-keperluan pribadi sehubungan dengan pembuatan dokumen-dokumen penting lainnya, maka OS 19 masih tetap memiliki kekuatan hukum berdasarkan fungsinya sendiri.
•»
Seperti yang kami ketahui untuk saat ini, masih banyak pembuatan dokumen-dokumen negara yang bersumber dari kepemilikan status kewarganegaraan ini membutuhkan WNI / SKKRI / SBKRI, seperti pada pembuatan :
a.
Akte Kelahiran

b.
Akte Pernikahan / Perkawinan / Surat Nikah

c.
Akte Perceraian

d.
Akte Kematian

e.
Kartu Keluarga

f.
Kartu Tanda Penduduk

g.
Surat / Akte Ganti Nama

h.
Passport

i.
dan lain-lain. (termasuk peminjaman uang pada Bank, etc.)
Untuk saat ini, pembuatan OS 19 akan dinilai terlambat (akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp. 10.000,- s/d Rp. 25.000,- dari harga dasarnya) bila pada saat pemrosesan Kartu Tanda Penduduk yang pertama kali atas nama si yang bersangkutan tersebut (yang akan genap berusia 17 tahun), belum memiliki OS 19 / K-1 atas namanya sendiri.
Sejujurnya, … kami sendiri sampai saat ini tidak pernah diberitahu secara resmi akan adanya deadline atau batas waktu terakhir / maksimal / selambat-lambatnya dari pembuatan OS 19 ini.
Untuk pembuatan OS 19 diperlukan data-data sebagai berikut :
a.
Copy
Akte Pernikahan / Perkawinan / Surat Kawin milik Orang Tua yang bersangkutan ... jika ada
b.
Copy
Akte Kelahiran milik yang bersangkutan
c.
Copy
Akte Kelahiran milik Orang Tua Kandung yang bersangkutan
d.
Copy
Kartu Tanda Penduduk milik Orang Tua Kandung yang bersangkutan
»»
Kartu Tanda Penduduk ini harus beralamatkan di dalam wilayah Jakarta (salah satu atau keduanya)
e.
Copy
Kartu Keluarga milik Orang Tua kandung yang bersangkutan
»»
Kartu Keluarga ini harus beralamatkan di dalam wilayah Jakarta (baik yang sudah menjadi satu Kartu Keluarganya atau yang masih pisah Kartu Keluarganya)
f.
Copy
Surat Keterangan Kewarganegaraan Republik Indonesia (SKKRI) / Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) / WNI / K–1 / OS 19 milik Orang Tua yang bersangkutan
»»
OS 19 ini sebaiknya dibuat hanya untuk digunakan bagi mereka yang tidak memiliki WNI / SKKRI / SBKRI atas namanya sendiri secara pribadi
»»
Bila yang bersangkutan sudah memiliki WNI / SKKRI / SBKRI atas namanya sendiri sebaiknya tidak usah membuat OS 19 lagi, karena WNI / SKKRI / SBKRI memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan luas dibanding OS 19 (ingat !!!, OS 19 ini hanya alat bantu alternatif tambahan dari kekuatan hukum yang terkandung didalam WNI / SKKRI / SBKRI yang menyatakan status kewarganegaraan yang bersangkutan)
g.
Copy
Dokumen keImigrasian (passport / KITAP / KITAS / etc.) milik dari Orang Tua yang bersangkutan
»»
Syarat ini diminta hanya jika Orang Tua yang bersangkutan (salah satu atau keduanya) memiliki kode WNI 1849 atau WNA / Warga Negara Asing

Peninjauan Setelah Implementasi

Dari kasus sebelumnya, inilah tahapan terakhir dari implementasi sistem.
Tujuan pengembangan sistem baru yang berkualitas adalah untuk menghasilkan sistem yang tidak melampaui anggaran, tepat waktu dan memenuhi keperluan pemakai. Proses untuk menganalisis apa yang berjalan dalam proyek yang berhasil maupun tidak berhasil disebut peninjauan pasca implementasi(post implementasi review).
Peninjauan pasca implementasi adalah pencarian terorganisir untuk menemukan cara meningkatkan efesiensi dan efektivitas sistem baru, dan untuk memberikan informasi yang akan membantu dalam pengembangan sistem mendatang. Peninjauan pasca implementasi dilakukan oleh tim yang terdiri dari wakil pemakai, auditor internal, professional sistem, dan disertakan pula konsultan eksternal atau auditor independen untk meingkatkan obyektifitas dan mengurangi kepentingan politik yang terjadi diantara kelompok-kelompok internal.

Empat cakupan area peninjauan pasca implementasi:
1. Faktor-faktor sistem
2. Komponen rancangan sistem
3. Keakuratan estimasi
4. Tingkat dukungan

E1. Faktor-Faktor Sistem

Mencakup:

a. Faktor kelayakan teknis, ekonomis, legal, operasional, dan jadwal(TELOS).
Dari kasus diatas, sistem perangkat lunak pengelolaan informasi data pelatihan dan pengembangan SDM untuk dosen dan staff universitas A sudah memenuhi kelayakan TELOS suatu sistem. Yaitu sistem tersebut diterapkan dengan teknologi baru( C# dan SQL), biaya murah, legal, kemampuan personel khususnya IT yang memadai dan sistem tersebut berlaku pada waktu yang sudah ditentukan.

b. Faktor strategis, produktivitas, diferensiasi, dan manajemen (PDM).
Dari kasus diatas, sistem perangkat lunak pengelolaan informasi data pelatihan dan pengembangan SDM untuk dosen dan staff universitas A sudah memenuhi faktor strategi PDM suatu sistem. Yaitu sistem tenaga kerja yang diperlukan tidak terlalu banyak karena hamper semua telah dikerjakan sistem, kualitas sistem lebih baik dari sistemm sebelumnya, dan sistem menyediakan informasi yang cepat serta akurat mengenai data pelatihan staff dan dosen.

c. Faktor rancangan kemampuan pemeliharaan, pendayagunaan, pendayagunaan kembali, realibilitas, dan kemampuan perluasan(MURRE).
Dari kasus diatas, sistem perangkat lunak pengelolaan informasi data pelatihan dan pengembangan SDM untuk dosen dan staff universitas A sudah memenuhi faktor MURRE suatu sistem. Yaitu dari pihak universitas telah disiapkan personel untuk memelihara dan mendayagunakan sistem ini sehingga sistem dapat bekerja dengan baik.

E2. Komponen Rancangan Sistem

Mencakup:

a. Output
Berisi data staff dan dosen yang telah mengisi form aplikasi sehingga dapat diketahui siapa saja staff dan dosen yang perlu diberi pelatihan pengembangan SDM.
b. Input
Berisi aplikasi form dari mulai login, cek tipe user, trainer data input, registrasi, absensi dan recommendation.
c. Proses
Berisi pengolahan data dari inputan trainer data input, registrasi, absensi dan recommendation.
d. Database
Berisi data output yang disimpan pada file database SQL.
e. Kendali
Berisi pengendalian sistem agar sistem dapat berjalan dengan baik.
f. Platform teknologi
Berisi teknologi yang digunakan antara lain program C# dan SQL serta spesifikasi komputer yang mumpuni.

E3. Keakuratan Estimasi

a. Waktu
Menggunakan sistem perangkat lunak pengelolaan informasi data pelatihan dan pengembangan SDM untuk dosen dan staff universitas A, waktu yang dibutuhkan lebih cepat tentunya karena user hanya perlu mengisi form aplikasi serta tepat waktu dalam menerima data pengolahannya.
b. Biaya
Biaya yang dikeluarkan cukup murah karena hanya perlu memelihara sistem da personel sehingga sistem perangkat lunak pengelolaan informasi data pelatihan dan pengembangan SDM untuk dosen dan staff universitas dapat bekerja dengan baik.
c. Keuntungan
Menggunakan sistem ini memberikan banyak keuntungan, antara lain:
• Perangkat lunak yang dibuat membantu dalam melakukan pengerjaan pencatatan data pelatihan.
• Penggunaan fitur rekomendasi dapat membantu staff dalam menentukan peserta pelatihan yang akan diregistrasi.
• Report – report yang dihasilkan dapat dengan mudah diprint.

E4. Tingkat Dukungan

Mencakup:
a. Sumber daya yang tersedia
Sumber daya untuk sistem ini tersedia seperti sumber daya manusia.
b. Manajemen puncak
Manajemen puncak dalam hal ini rektorat Universitas A sangat mendukung sistem perangkat lunak pelatihan terhadap staff dan dosen.
c. Pelatihan
Pelatihan untuk sistem ini didukung oleh pihak Universitas A seperti dalam memelihara sistem disediakan dosen tertentu dan mahasiswa yang mempunyai kemampuan IT terbaik.

Siklus Hidup Sistem

1. SIKLUS HIDUP SISTEM
Siklus hidup sistem (system life cycle – SLC) adalah proses evolusioner yang diikuti dalam menerapkan sistem atau subsistem informasi berbasis komputer. SLC sering disebut dengan pendekatan air terjun (waterfall approach) bagi pengembangan dan penggunaan sistem. Dilakukan dengan strategi Top-Down Design.
Tahapan dari siklus hidup sistem yaitu :
1. Tahap Perencanaan
2. Tahap Analisis
3. Tahap Rancangan
4. Tahap Penerapan
5. Tahap Penggunaan

Siklus hidup sistem yang pertama dikelola oleh manajet unit jasa informasi, dibantu oleh manajer dari analisis sistem, pemrograman dan operasi. Namun kecenderungan saat ini, meletakkan tanggung jawab pada tingkat yang lebih tinggi dan lebih rendah. Ada tiga tingkatan besar (hirarki) dari manajemen siklus hidup sistem, yaitu :
A. Tanggung Jawab Eksekutif
Ketika sistem memiliki nilai strategis atau mempengaruhi seluruh organisasi, direktur utama atau komite eksekutif mungkin memutuskan untuk mengawasi proyek pengembangannya. Ketika lingkup sistem menyempit dan folusnya lebih operasional kemungkinan besar kepemimpinan akan dipegang oleh eksekutif tingkat yang lebih rendah, seperti wakil direktur utama, direktur bagian administrasi, dan CIO.

B. Komite Pengarah SIM (steering committee MIS – SC MIS)
Banyak perusahaan membuat suatu komite khusus, di bawah tingkat komite eksekutif, yang bertanggung jawab atas pengawasan seluruh proyek sistem. Jika tujuan komiter tersebut adalah memberikan petunjuk, pengarahan dan pengendalian yang berkesinambungan, dalam rangka penggunaan sumber daya komputer perusahaan maka komite tersebut dinamakan Komite Pengarah SIM.

Komite Pengarah SIM melaksanakan tiga fungsi utama, yaitu :
a. menetapkan kebijakan
b. menjadi pengendali keuangan
c. menyelasaikan pertentangan

Keuntungan yang dicapai :
• semakin besar kemungkinan komputer akan digunakan untuk mendukung pemakai di seluruh perusahaan.
• Semakin besar kemungkinan proyek-proyek komputer akan mempunyai perencanaan dan pengendalian yang baik.

C. Kepemimpinan Proyek
Komite pengarah SIM yang terlibat langsung dengan rincian pekerjaan, tanggung jawabnya ada pada Tim Proyek. Tim proyek mencakup semua orang yang ikut serta dalam pengembangan sistem berbasis komputer. Kegiatan tim tersebut diarahkan oleh seorang Pemimpin Proyek yang memberikan pengarahan selama proyek berlangsung. Tidak seperti komite pengarah SIM, tim proyek tidak berkelanjutan dan biasanya dibubarkan ketika penerapan sistem telah selesai.




2. TAHAP PERENCANAAN
Keuntungan dari merencanakan proyek CBIS, yaitu :
• Menentukan lingkup dari proyek
Unit organisasi, kegiatan atau sistem manakah yang terlibat dan mana yang tidak ? Hal tersebut akan memberikan perkiraan awal dari skala sumber daya yang diperlukan.
• Mengenali berbagai area permasalahan potensial
Akan menunjukkan hal-hal yang mungkin tidak berjalan dengan semestinya, sehingga hal tersebut dapat dicegah.
• Mengatur urutan tugas
Banyak tugas-tugas terpisah yang diperlukan untuk mencapai sistem. Tugas tersebut diatur dalam urutan logis berdasarkan prioritas informasi dan kebutuhan agar efisien.
• Memberikan dasar untuk pengendalian
Tingkat kinerja metode pengukuran tertentuharus dispesifikasikan sejak awal.

Langkah-langkahnya
1. Menyadari masalah
Kebutuhan akan proyek CBIS biasanya dirasakan oleh manajer perusahaan, non manajer, dan elemen-elemen dalam lingkungan perusahaan.
2. Mendefinisikan masalah
Setelah manajer menyadari adanya masalah, ia harus memahaminya dengan baik agar dapat mengatasi permasalah tersebut. Ia melakukan identifikasi dimana letak permasalahannya, penyebabnya dan berusahan mengumpulkan semua informasi. Jika perusahaan mempunyai kebijakan untuk mendukung end user computing, dan manajer ingin memakai pendekatan tersebut untuk pengembangan sistem, maka ia bertanggung jawab untuk membuat definisi. Selain itu, manajer memerlukan bantuan analis sistem yang saling bekerja sama dengan manajer.
3. Menentukan tujuan sistem
Manajer dan analis sistem mengembangkan suatu daftar tujuan sistem yang harus dipenuhi oleh sistem untuk memuaskan pemakai. Sehingga tujuan hanya dinyatakan secara umum, yang nantinya akan dibuat lebih spesifik.
4. Mengidentifikasi kendala sistem
Sistem baru dalam pengoperasiannya tidak bebas dari kendala. Beberapa kendala mungkin ditimbulkan oleh lingkungan, seperti laporan pajak yang diminta oleh pemerintah dan informasi pembayaran yang dibutuhkan oleh konsumen. Kendala lainnya, seprti keharusan menggunakan perangkat keras yang telah ada atau menyiapkan dan menjalankan sistem pada tanggal tertentu. Kendala-kendala tersebut penting untuk diidentifikasi sebelum sistem benar-benar mulai dikerjakan. Dengan demikian, baik rancangan sistem maupun kegiatan proyek akan berada di antara kendala-kendala tersebut.
5. Membuat studi kelayakan
Studi kelayakan adalah suatu tinjauan seklias pada faktor-faktor utama yang akan mempengaruhi kemampuan sistem untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Ada enam dimensi kelayakan, yaitu :
a. Teknis; tersediakan hardware dan software untuk melaksanakan pemrosesan yang diperlukan ?
b. Pengembalian ekonomis; dapatkah sistem yang diajukan dinilai secara keuangan dengan membandingkan kegunaan dan biayanya ?
c. Pengembalian non ekonomis; dapatkah sistem yang diajukan dinilai berdasarkan keuntungan-keuntungan yang tidak dapat diukur dengan uang?
d. Hukum dan etika; akankah sistem yang diajukan beroperasi dalam batasan hokum dan etika ?
e. Operasional; apakah rancangan sistem akan didukung oleh orang-orang yang akan menggunakannya ?
f. Jadual; mungkinkah penerapan sistem dalam kendala waktu yang ditetapkan ?
Analis sistem mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk menyawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan mewawancarai beberapa pegawai penting dalam area pemakai.
6. Menyiapkan usulan penelitian sistem
Jika suatu sistem dan proyek tampak layak, diperlukan penelitian sistem secara menyeluruh. Penelitian sistem (sistem study) akan memberikan dasar yang terinci bagi rancangan sistem baru mengenai apa yang harus dilakukan sistem itu dan bagaimana sistem tersebut melakukannya. Analis akan menyiapkan usulan penelitian sistem yang memberi dasar bagi manajer untuk menentukan perlu tidaknya pengeluaran untuk analisi. Hal penting yang harus diingat tentang usulan tersebut adalah bahwa sebagian besar isinya didasarkan pada perkiraan (perkiraan merupakan informasi terbaik yang tersedia) dan perkiraan jauh lebih baik daripada tanpa informasi sama sekali. Selebihnya akan dipelajari ketika siklus hidup mulai berjalan.
7. Menyetujui atau menolak proyek penelitian
Manajer dan komite pengarah menimbang pro dan kontra proyek dan rancangan sistem yang diusulkan, serta menentukan apakah perlu diteruskan  keputusan teruskan / hentikan. Pertimbangan penting yang perlu dilakukan yaitu :
a. Akankah sistem yang diusulkan dapat mencapai tujuannya ?
b. Apakah penelitian proyek yang diusulkan merupakan cara terbaik untuk melakukan analisis sistem ?
Jika keputusannya adalah teruskan maka proyek akan berlanjut ke tahap penelitian (analisis). Namun, jika keputusannya hentikan maka semua pihak mengalihkan perhatiannya ke masalah-masalah lain.
8. Menetapkan mekanisme pengendalian
Sebelum penelitian sistem dimulai, SC MIS menetapkan pengendalian proyek dengan menentukan apa yang harus dikerjakan, siapa yang melakukannya, dan kapan akan dilaksanakan. Setelah jadual ditetapkan, jadual tersebut harus didokumentasikan dalam bentuk yang memudahkan pengendalian. (misalkan gunakan Microsoft Project).

Konversi Sistem Secara Langsung

Disebut juga sbg Cold Turkey yaitu langsung menghentikan sistem lama dan menjalankan sistem baru;
Konversi sistem ini dilakukan apabila:
Sistem lama sudah tidak berfungsi sama sekali
Sistem baru bersifat kecil / sederhana
Tidak baru menggantikan sistem lain
Rancangan sistem baru sangat berbeda dengan sistem lama
Keuntungan adalah biaya yang relatif tidak mahal
Kelemahan: resiko kegagalan yang tinggi
Perlu segera diikuti oleh program pengujian dan pelatihan

Konversi Paralel

Sistem lama dan sistem baru beroperasi bersamaan untuk periode waktu tertentu.
Output dari masing2 sistem dibandingkan, apabila terdapat perbedaan akan direkonsiliasi,
Keuntungan: resiko kegagalan rendah
Kerugian: biaya yg tinggi khususnya duplikasi dokumen,
Apabila terdapat perbedaan dalam metoe produksi, aturan keputusan, prosedur akunting, dan model kendali inventarisasi maka metode konversi paralel tidak dapat dilakukan

Konversi Phase- In

Sistem baru diimplementasikan secara gradual, sedikit demi sedikit -> memeberikan waktu lebih utk asimilasi prubahan,
Sistem harus disegmentasi, dan penginstalan sistem baru berdasarkan segmentasi tsb. Untuk setiap segmentasi mis.: mekanisme sistem lama dikembangkan untuk memproses data baru, kemudian sistem baru yang berhubungan dg segmen tersebut diinstal setelah tidak terdapat kegagalan proses kemudian dievaluasi.
Keunggulan: proses asimilasi sistem dapat diminimalisasi,
Kerugian: biaya yang besar utk membuat interface temporer.

Konversi File Data

Melakukan modifikasi file yang sudah ada dalam bentuk:
Format
Isi data
Medium penyimpanan
Metode Konversi:
Langsung
Bertahap

Pelatihan Personil

Personil UNIFIL Indonesia Ikuti 'Induction Training'
Induction Training' adalah suatu pelatihan yang diselenggarakan oleh Head Quarter UNIFIL bagi personel, baik militer maupun sipil yang baru bergabung dalam misi UNIFIL, dalam rangka memberikan pemahaman tentang keberadaan UNIFIL serta situasi dan kondisi daerah penugasan. Dengan begitu kontingen-kontingen dari tiap-tiap negara dapat segera menyesuaikan dengan sistem yang ada, lebih efektif dan sensitif terhadap isu penting dalam melaksanakan misi serta meyakinkan bahwa prajurit sadar tentang pentingnya menjaga kesehatan, keselamatan dan keamanan mereka.
Perwakilan dari Konga XXV-A (Sector East Military Police) memanfaatkan kesempatan tersebut untuk saling berkoordinasi serta bertukar pengalaman dengan personel UNIFIL lainya dari berbagai negara.
Berbagai lecture yang disampaikan dalam mengikuti 'Induction Training' meliputi : Perencanaan, Analisa Daerah Operasi, Pelanggaran Lalu-Lintas di UNIFIL, Kondisi Politik Lebanon, Sistem dan Operasi Perdamaian, Mandat dan Tugas Berdasarkan UNSCR 1701, Aktifitas dan Mandat ICRC di Lebanon, Hubungan ICRC dan UNIFIL, Kompentensi dan nilai-nilai PBB, Konsep dan Kesadaran Budaya Internasional ; Perawatan Kendaraan, Perilaku dan Disiplin Rules of Engagement, Conduct and Discipline, Gender, pengenalan HIV/AIDS, dan lain-lain.
Yang menjadi penekanan khusus pada setiap pemberian lecture adalah bahwa setiap personel yang bergabung dalam misi UNIFIL harus mengedepankan impartiality (tidak ada keberpihakan), di samping itu organisasi UNIFIL ini seyogyanya dapat dijadikan sebagai wahana pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia. Materi-materi yang telah diperoleh selanjutnya akan disebarluaskan kepada seluruh personel UNIFIL di satuan-satuan masing-masing.
Di akhir pelatihan selama tiga hari, seluruh peserta melaksanakan kunjungan ke 'Blue Line', gunanya untuk melihat secara langsung perbatasan antara Lebanon dan Israel. Dan diperlihatkan juga lapangan ranjau yang masih aktif yang bertujuan agar seluruh personel UNIFIL, baik sipil maupun militer bisa berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya, di bawah bendera PBB.
Personel yang mengikuti kegiatan ini ditunjuk oleh HQ UNIFIL dari berbagai satuan / bidang baik dari Head Quarter, Sector East maupun Sector West, meliputi perwakilan dari berbagai Negara di antaranya Indonesia, Prancis, Belgia, India, Italia, Portugis, Turki, Ghana, Tanzania, Spanyol, Malaysia, Turki, Hungaria, Belgia dan Masyarakat Lebanon.